Provinsi Sumatera Selatan
Whistleblowing System (WBS) BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan dibangun sebagai pemenuhan amanat peraturan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Sistem ini dikelola secara independen oleh Tim Penanganan Pengaduan Internal untuk memastikan setiap laporan diproses secara objektif, berimbang, dan adil.
Menyediakan wadah pelaporan pelanggaran hukum yang aman, responsif, terpercaya, dan terintegrasi penuh bagi internal aparatur maupun masyarakat umum.
Menekan angka penyalahgunaan wewenang, menghapus segala bentuk pungutan liar di sektor diklat, serta menegakkan disiplin kode etik kedinasan.